Ketentuan Umum Pengiriman Barang Ke Luar Negeri

Ketentuan Umum Pengiriman Barang Ke Luar Negeri

Syarat dan Ketentuan ini berlaku untuk semua pengiriman ke luar negeri melalui Indoshipping

1. Biaya Pengiriman yang tertera pada pricelist dan website belum termasuk Asuransi, Duty Tax, VAT di negara tujuan

Bila timbul  biaya import seperti pajak di negara tujuan maka itu harus diselesaikan oleh pihak penerima di negara tersebut. Pajak yang timbul di setiap negara berbeda beda, kami Indoshipping sebagai pihak forwading hanya menginformasikan berdasarkan record pengiriman yang kami punya, bila ada perubahan regulasi sewaktu-waktu itu diluar tanggung jawab kami.

(Contoh) Mengirim paket ke Australia infonya bebas pajak  hingga $1000,  Mengirim paket ke Saudi Arabia infonya bebas pajak hingga $75 per hari, Mengirim paket ke hongkong bebas pajak, tetapi bila pada prakteknya tiba2 regulasi berubah dan ada pajak yang timbul itu adalah tanggung jawab dan kewajiban pihak penerima.

2. Waktu Pengiriman yang tertera pada website Indoshipping merupakan waktu estimasi pengiriman;

Indoshipping adalah Forwarder yang artinya kami adalah agen pengiriman dari sebuah vendor. Ketika barang sudah kami setorkan kepada vendor (Fedex, Aramex, Dsb) dengan bukti keluarnya no AWB dari vendor yang bersangkutan maka Tanggung jawab kami hanya sebatas membantu follow up kepada pihak maskapai atau vendor (FeDex,Aramex,TnT,dsb) ketika paket anda mengalamai masalah seperti tertukar, keterlambatan, kehilangan, perubahan alamat, penerima tidak dapat dihubungi atau kendala pada saat custom Clearance. Bukti folow up ke pihak vendor akan terus kami update bila barang yang anda kirim mengalami salah satu masalah diatas.

3. Paket kiriman barang berharga atau dengan nilai barang mahal disarankan menggunakan asuransi.

4. Pengiriman makanan harus makanan yang tidak mudah rusak ( Non perishable food ) dan harus terpacking dengan rapi , disarankan mengirimkan makanan kering , sudah teregistrasi Bpom , bermerk jelas, dan menunjukan komposisi yang jelas. Adapun bila customer berencana mengirimkan makanan yang bisa rusak / busuk kami tetap dapat membantu mengirimkannya tetapi kami tidak menerima KOMPLAIN apabila makanan tersebut busuk atau rusak.

Perlu dipahami pengiriman makanan ke luar negeri memiliki proses khusus seperti penerbitan dokumen FDA ataupun pembuatan surat karantina untuk jenis komoditi tertentu (pete, jengkol, akar bajakah, jahe ,dan sebagainya) bilamana diperlukan dan pengerjaan nya -+ 2-3 hari kerja, jadi disarankan pihak pengirim memahami kondisi makanan yang akan dikirim ke luar negeri apakah makanan tersebut mudah rusak atau tidak.

5. Pengiriman obat-obatan untuk lebih amannya disarankan melampirkan resep dokter , atau paling tidak dilengkapi dengan bon pembeliannya.

6. Komplain paket rusak atau hilang harus disampaikan kepada Indoshipping dalam jangka waktu 7 hari setelah paket diterima, apabila melewati batas waktu 7 hari maka segala bentuk komplain tidak akan ditanggapi.

7. Nilai maksimal penggantian klaim paket hilang yang tidak diasuransikan oleh pihak pengirim yang dapat diganti oleh pihak Indoshipping adalah sesuai dengan nilai invoice atau nilai sebenarnya dengan nilai maksimal penggantian/liabilitas sebesar $100 USD dengan catatan kehilangan atau kerusakan yang terjadi adalah murni internal error dari pihak Indoshipping.

8. Indoshipping tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan paket yang disebabkan oleh packing yang tidak proper (pengemasan yang tidak aman) dari pihak pengirim paket, barang yang akan  dikirim ke luar negeri harus dikemas seaman mungkin oleh pihak pengirim untuk melindungi paket dari kerusakan selama proses pengiriman (Team kami akan membantu memperbaiki maupun menambah packing bila dirasa perlu tanpa ada biaya tambahan, sebatas repacking kardus, plastik, wrapping)

9. Pihak pengirim wajib memberikan informasi yang sebenarnya terkait jenis barang, jumlah dan nilai barang paket kiriman, "jangan berbohong" mengenai isi paket anda, bila tidak yakin konsultasikan kepada team kami apakah barang yang ingin anda kirim memungkinkan untuk dikirim atau tidak. Kami akan membantu mengkonfirmasikannya kepada pihak Vendor. (Note) BILA ADA BARANG YANG TIDAK DILAPORKAN KE KAMI DAN MENYEBABKAN PAKET ANDA TERTAHAN OLEH PETUGAS DI NEGARA TUJUAN ITU DILUAR TANGGUNG JAWAB KAMI! (Contoh) ROKOK, NARKOBA, PARFUM, CAIRAN, Dsb

Indoshipping tidak bertanggung jawab atas segala resiko yang disebabkan oleh keterangan yang tidak benar dari pihak pengirim terkait isi paket kirimannya. 

10. Bila ada barang yang tiba-tiba ditolak oleh custom negara tujuan maka itu diluar tanggung jawab kami. Tanggung jawab kami sebagai forwarder hanyalah membantu follow up ke pihak vendor tentang apa-apa saja yang diperlukan agar barang tersebut dapat release dari custom negara tujuan. Info yang kami berikan ketika calon pengirim berkonsultasi adalah berdasarkan record pengiriman yang telah kita jalankan. 

11.  Terkait Paket yang dikembalikan kepada pihak pengirim yang disebabkan oleh berbagai masalah kepabeanan dan pihak penerima di negara tujuan, maka segala biaya yang muncul dalam proses pengiriman kembali akan dibebankan kepada pihak pengirim. Kami pihak Indoshipping akan proaktif untuk membantu memberikan informasi kepada pihak pengirim mengenai penyebab dan langkah bijak yang sebaiknya diambil oleh pihak pemilik barang.

12. Perlu di perhatikan sekali lagi , bahwa harga yang kami berikan adalah harga ongkos kirim dari Indonesia hingga sampai alamat di negara tujuan. Bila ada biaya tambahan seperti oversize dan ODA (out of delivery area)  maka akan kami sampaikan di depan sebelum barang kami berangkatkan.

13. Perhitungan biaya kirim tetap mengacu kepada perhitungan Berat aktual dan volume dimensi barang, mana yang lebih besar itu yang diambil.

14. Biaya kirim yang ada dapat berubah sewaktu waktu.

15. Barang akan kami berangkatkan bila pembayaran biaya kirim baik cash maupun transfer telah dilakukan.

16. Dengan mengirimkan paket melalui Indoshipping, pihak pengiriman dianggap telah membaca dan menyetujui  syarat dan ketentuan pengiriman yang berlaku.

17. Ketentuan umum ini mengikat dan memiliki kekuatan Hukum tetap di dalamnya.

Sumber : https://indoshipping.info/ketentuan-umum-pengiriman-barang-ke-luar-negeri-detail-430323